Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Dirtipidum Bareskrim Polri, meminta Dito agar memenuhi panggilan penyidik sebagaimana kewajiban untuk memenuhi perundang-undangan yang berlaku.
"Pemanggilan sebagai saksi itu adalah kewajiban seluruh warga negara mana kala dia dipanggil ataupun surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik dan itu kewajiban yang bersangkutan dengan panggilan itu hukumnya wajib untuk menghadiri," pungkasnya.***