PORTAL PEKALONGAN - Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jateng Prof Ahmad Rofiq mengimbau kepada seluruh pengurus atau takmir masjid agar mewaspadai kejahatan digital terkini dengan modus mengganti kode QRIS yang terpasang di pintu masjid atau di kotak-kotak amal yang ada di masjid.
"Sebagaimana kita ketahui QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Inti peluncuran QR adalah untuk memudahkan pembayaran dengan cara digital," jelas Prof Ahmad Rofiq kepada portalpekalongan.com.
Baca Juga: Jadi Titik Lelah Perjalanan, Pemkot Pekalongan Sambut Pemudik dengan Persiapan Ini
Namun kemudahan yang diberikan oleh pemerintah (BI) itu justru dimanfaatkan oleh oknum bermental maling untuk mengambil keuntungan pribadi dengan mengganti kode QRIS yang ada di lingkungan masjid. Baik itu yang ada di kotak amal maupun di pintu depan masjid.
"Tujuan takmir adalah agar para jamaah mudah bersedekah untuk kemakmuran masjid. Cukup men-scan barcode atau kode QRIS yang ditempelkan oleh takmir di pintu atau kotak amal, jamaah bisa dengan mudah berinfak atau bersedekah untuk kemakmuran masjid."
Baca Juga: Polres Banjarnegara Bongkar 5 Makam, Total 8 Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Telah Teridentifikasi
Kenyataannya, lanjut Prof Ahmad Rofiq, hal itu justru dimanfaatkan oleh oknum bermental maling.
"Sebagaimana terlihat dari video berdurasi 44 detik dan 57 detik pada tanggal 6 April 2023. Seorang lelaki berkaca mata, berbadan tinggi tegap, gagah, berbaju biru bercelana blue jeans terlihat dari CCTV masjid nampak mengganti kode QRIS yang nempel di kotak amal di sebuah Masjid Nurul Imam Blok M Square Jakarta Selatan Lt7 Jakarta dan Masjid Nurullah Kalibata Jakarta. Takmir masjid seluruh Jateng kami imbau mewaspadai kejahatan jenis ini," tandas Prof Ahmad Rofiq.