PORTAL PEKALONGAN - Polri terus mendalami kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan pelaku Mustofa NR yang tewas usai melakukan aksi brutal tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 19 orang saksi.
Sementara itu, terungkap fakta baru adanya mutasi rekening milik Mustofa dengan nilai cukup besar. Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan nilai transaksinya sejak 2021 mencapai Rp800 juta.
"Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 1998," jelas Kombes Pol. Trunoyudo, dilansir Portalpekalongan.com dari Tribratanews.polri.go.id, Jumat 5 Mei 2023.
Di sisi lain, hasil autopsi atas jenazah Mustofa yang meninggal dunia usai kasus penembakan di kantor MUI, belum diungkap karena penyidik masih melakukan analisa.
Trunoyudo menyatakan hasil autopsi baru bakal diungkap setelah penyidikan selesai.
"Karena terkait autopsi kan adalah hasil yang dihasilkan secara forensik kemudian kepentingan-kepentingan penyidik, nanti penyidik akan menyampaikan dalam bentuk analisis proses penyidikan," ujarnya.