Boyamin Saiman: MAKI Akan Dibubarkan jika Firli Ditahan

- 27 Maret 2024, 09:30 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)., Boyamin Saiman.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)., Boyamin Saiman. /Dok pribadi

PORTAL PEKALONGAN - JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan dibubarkan jika mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan pihak kepolisian. 

Hal itu ditegaskan Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam rilis pagi ini (27/3/24) ke portalpekalongan.com.

"Hari ini, Rabu,  27 Maret 2024 pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda sidang perdana tanpa penundaan Gugatan Praperadilan yang diajukan MAKI dkk melawan Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta atas mangkraknya perkara Firli Bahuri, mantan Ketua KPK berupa belum ditahannya Firli meskipun perkara telah berumur lebih 4 bulan," kata Boyamin dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga.

Baca Juga: Menabung Tanpa Rekening dengan Dana: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Mestinya lawan yang hadir sudah siap memberikan jawaban kenapa perkara mangkrak dan kenapa Firli belum dilakukan penahanan.

"Kami berjanji, MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tandas Boyamin.

Pembubaran MAKI, kata dia, sebagai simbol dan hadiah karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai.

Sebagaimaan kita ketahui bersama, MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, padahal penetapan Firli sebagai tersangka itu sudah lebih dari tiga bulan.

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan itu pada Jumat, 1 Maret 2024 sekaligus telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penampilan Vidi Aldiano di Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu Banjir Pujian Netizen

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Maki boyamin saiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x