Kasus Penyebaran Konten Video Gay Kids, KPAI Desak Polisi Lacak Para Korban untuk Direhabilitasi

- 21 Agustus 2023, 08:45 WIB
Polda Metro Jaya meggelar perkara kasus peredaran video porno sesama jenis yang melibatkan anak-anak.
Polda Metro Jaya meggelar perkara kasus peredaran video porno sesama jenis yang melibatkan anak-anak. /PMJ News/Fajar/

"Siapa yang harus memberikan pendampingan, rehabilitasi dan sebagainya? Adalah pemerintah daerah, dinas terkait yang ada di daerah tersebut," imbuhnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktik penjualan video gay kids (VGK) yang disebarkan melalui Telegram. Pelaku menjual VGK itu dengan harga mulai Rp150.000.

Baca Juga: Tantangan Pengurus Baru MAJT Semarang, Prof Ahmad Rofiq: Ada 9 Program Unggulan

"Dengan terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang yang disepakati baru kemudian pembelinya ini akan dimasukkan dalam salah satu grup Telegram," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada media, Jumat 19 Agustus 2023 lalu.

"Kemudian akan dilakukan transmisi terkait dengan kesepakatan paket apa yang dibeli oleh para pembelinya," imbuh Ade Safri.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah