Terungkap! Inilah 9 Fakta Terbaru dari Kasus Aksi Perundungan Siswa SMP di Cilacap

- 28 September 2023, 10:19 WIB
Video viral perundungan siswa sebuah SMP seragam biru kotak-kotak di Cilacap.
Video viral perundungan siswa sebuah SMP seragam biru kotak-kotak di Cilacap. /Tangkapan layar video viral/

 


PORTAL PEKALONGAN - Dunia pendidikan di Tanah Air kembali tercoreng dengan munculnya video viral yang memperlihatkan aksi bullying atau perundungan siswa berseragam biru bermotif kotak-kotak di media sosial.

Video viral perundungan siswa SMP di Cilacap itu beredar melalui grup-grup Whatsapp dan media sosial sejak Rabu 27 September 2023 pagi. Dalam aksi perundungan itu, terlihat dalam video korban dipukul, ditendang, diseret, dan diinjak-injak secara sadis oleh pelaku dan disaksikan banyak siswa lainnya.

Padahal korban sejak awal sudah menyerah tidak melakukan perlawanan, tetapi pelaku terus melakukan penganiayaan hingga korban tak berdaya. Banyak netizen yang meluapkan kemarahan melalui komentar setelah melihat aksi sadis pelaku perundungan terhadap korban dalam video itu. Bahkan banyak yang menyebut pelaku berperilaku binatang, tidak punya rasa belas kasihan sama sekali.

Baca Juga: Revisi Permendag, Inilah 6 Poin Aturan Baru terkait Media Sosial dan Perdagangan Elektronik
.
Dihimpun Portalpekalongan.com dari berbagai sumber, terungkap pelaku dan korban aksi perundungan yang viral itu adalah siswa sebuah SMP di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Berikut ini 9 fakta terbaru yang terungkap dari video viral aksi perundungan siswa sebuah SMP di Cilacap:

Pertama, pelaku perundungan dan korban dalam video viral adalah siswa sekolah yang sama, dengan ciri khas seragam biru bermotif kotak-kotak adalah siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Diketahui pelaku adalah berinial KM siswa senior kelas 9, sedangkan korban adalah adik kelasnya berinisial RF.

Kedua, pelaku perundungan adalah seorang siswa bertopi dan disaksikan puluhan siswa lainnya yang tampak membiarkan, tanpa ada upaya untuk melerai. Sempat terdengar suara dalam video ada teman yang meminta pelaku menghentikan aksinya, namun tidak berhasil. Pelaku justru membalas dengan ancaman dan kemarahan pada teman yang memintanya berhenti.

Ketiga, aksi perundungan itu terjadi pada Selasa 26 September 2023. Tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah lapangan voli yang cukup sepi, diduga lokasinya jauh dari permukiman penduduk.

Keempat, petugas Polresta Cilacap telah menangkap siswa pelaku perundungan pada Rabu 27 September 2023 dini hari di rumahnya. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di sebuah SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah