Setelah Cekal Keluarga Mantan Menteri Pertanian, KPK Periksa Sekjen Kementan dalam Pengusutan Dugaan Korupsi

- 10 Oktober 2023, 15:55 WIB
Ilustrasi Gedung KPK di Jakarta.
Ilustrasi Gedung KPK di Jakarta. /PMJ News/Fajar/

 


PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi di Kementeran Pertanian (Kementan). Buntut dari kasus tersebut, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian (Mentan) karena diduga terlibat.

Selain itu, KPK juga telah mencekal mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo beserta keluarga untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Terbaru, KPK telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Benar, (Kasdi Subagyono diperiksa) sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Marquez Belum Tentu Ikut Parade Pembalap MotoGP di Mataram Rabu 11 Oktober 2023, Ini Profilnya

Dlansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Selasa 10 Oktober 2023, Kasdi Subagyono merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Keterangan Kasdi akan dijadikan bahan untuk melengkapi berkas tersangka lain dalam kasus ini.

"Saat ini saksi telah hadir di gedung KPK," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah mencekal atau melakukan pencegahan terhadap keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo(SYL) ke luar negeri. Mereka adalah istri SYL Ayun Sri Harahap, anaknya Indira Chunda Thita, dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati.

"Sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 6 Oktober 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x