Tanggapi Putusan MK dan Wacana Gibran Diusulkan Jadi Cawapres, Presiden Jokowi: Saya Tidak Mencampuri

- 17 Oktober 2023, 05:15 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin 16 Oktober 2023 malam.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin 16 Oktober 2023 malam. /BPMI Setpres/Muchlis Jr/

 

PORTAL PEKALONGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tanggapan terkait Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan pada Senin 16 Oktober 2023, mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Atas putusan MK tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Terutama terkait wacana mengenai putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres pada Pemilu 2024, Presiden Jokowi menegaskan tidak mencampuri.

Baca Juga: Dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Hilang Kontak di Luar Negeri, Presiden Jokowi Berikan Tanggapan Begini

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden Jokowi.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Presdienri.go.id, Selasa 17 Oktober 2023, tanggapan Presiden Jokowi itu disampaikan kepada wartawan di sela-sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin 16 Oktober 2023 malam.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres,” tegas Presiden.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x