Pada kesempatan yang sama, Hengki pun memastikan sampai saat ini WNA asal Korsel itu masih menjadi terduga pelaku. Namun, dia menyebut pria tersebut dapat dikenai pidana atas tindakan pengancam yang sempat dilakukan terhadap petugas sekuriti.
"Kita mendapatkan rekaman-rekaman CCTV, termasuk pada saat pelaku ini mengancam petugas sekuriti dan petugas hotel," tegasnya.***