Terjerat Utang Pinjol, Seorang Ibu di Depok Tega Menjual Anaknya ke WNA asal Mesir

- 14 November 2023, 10:54 WIB
Polres Metro Depok menangkap seorang perempuan berinisial RAD, 41 tahun yang menjual anak kandungnya ke WNA asal Mesir.
Polres Metro Depok menangkap seorang perempuan berinisial RAD, 41 tahun yang menjual anak kandungnya ke WNA asal Mesir. /PMJ News/

Baca Juga: ABG Dijual Rp1 Juta hingga Rp8Juta, Korban Prostitusi Online di Jakarta Selatan

Diketahui, RAD dan WNA berinisial T telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Metro Depok pada 8 November 2023 lalu. Keduanya terjerat pasal berlapis terkait tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah