Koordinator MAKI Boyamin Saiman Membenarkan Tindakan Dewas KPK Tolak Permintaan Firli untuk Diperiksa Hari Ini

- 14 November 2023, 13:13 WIB
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo /PMJ News/

 


PORTALPEKALONGAN.COM -
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan bahwa tindakan Dewas KPK sudah benar dengan menolak memeriksa Firli hari ini, Selasa 14 November 2023.

"Tindakan Dewas KPK itu sudah benar," kata Boyamin kepada portalpekalongan.com.

Baca Juga: Dituding Jadi Selingkuhan Oknum Polisi 15 Tahun Lalu, Melly Goeslaw Bergeming

Karena, kata dia, Dewas KPK merasa hanya akan dipakai alat untuk berbenturan dengan Polda Metro Jaya yang juga memanggil Firli pada hari ini, Selasa 14 November 2023 untuk dimintai keterangan sebagai saksi pemerasan terhadap SYL, mantan Mentan RI.

"Jadi Dewas KPK tidak mau dijadikan alasan oleh Firli untuk tidak hadir di penyidikan Polda Metro Jaya hari ini. Dewas KPK jeli dan cerdas untuk menghindarkan dirinya dipakai tameng oleh Firli untuk tidak hadir di Polda Metro Jaya," tegas Boyamin.

Sebenarnya, lanjut Boyamin, ada sisi sedikit antagonis dari Dewas KPK. Nampaknya dalam kasus, selalu menunggu Polda. Bahkan Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean pernah mengatakan "menantang" Polda untuk melakukan upaya paksa terhadap siapapun yang terkait dengan dugaan pemerasan.

Baca Juga: Mencari Wisata Ziarah di Jawa Timur? Kunjungi Makam Sunan Gresik atau Syeikh Maulana Malik Ibrahim

"Artinya upaya paksa itu kan penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan. Sebenarnya itu kan sudah dilakukan penggeledahan rumah Jl Kertanegara dan penyitaan sejumlah barang bukti."

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (tengah).

Menurut Boyamin, sebenarnya Dewas KPK agak mengulur waktu agar bukti-buktinya makin lengkap. Dengan penggeledahan di rumah Jl Kertanegara, Dewas KPK sudah berhasil mendapatkan bukti tanpa mencari karena menunggu penyidik dari Polda Metro Jaya.

1. Tidak mau dijadikan tameng oleh Firli
2. Menunggu bukti agar lebih komplet dengan cara mengulur waktu

"Kita tunggu bahwa, Dewas KPK sudah memeriksa saksi Kaporestabes Semarang Kombes Anwar Irwan, SYL, dan Firli. Bagaimana mereka melakukan komunikasi, awalnya, tengahnya, atau akhirnya. Dewas KPK sudah menggali info banyak dari Kapolrestabes Semarang Kombes Anwar Irwan, saat dimintai keterangan sebagai saksi," tandasnya.

Baca Juga: Terjerat Utang Pinjol, Seorang Ibu di Depok Tega Menjual Anaknya ke WNA asal Mesir

Menurut Boyamin, jika minggu depan sudah minta keterangan Firli, maka Dewas KPK akan melakukan kesimpulan akhir. Bahwa ini layak disidangkan. Kemudian putusan.

"Apakah keputusannya melanggar kode etik atau tidak saya tidak bisa mendahului. Semoga ada kejutan kejutan minggu ini dan minggu depan," harapnya.

Sebagaimana diberitakan, sedianya Senin, 13 November 2023 Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Karena Firli meminta mundur hari ini, Selasa 14 November 2023, dan Dewas KPK tidak bisa memenuhi permintaan Firli, maka pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.

Baca Juga: Terjerat Utang Pinjol, Seorang Ibu di Depok Tega Menjual Anaknya ke WNA asal Mesir

"Dijadwal ulang pemanggilan kembali yang bersangkutan di hari Senin mendatang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

Dewas, kata Tumpak, tak bisa memenuhi keinginan Firli yang ingin diperiksa hari ini, Selasa 14 November 2023. Tumpak menyebut Dewas sedang ada rapat kerja pada Rabu besok di luar kota.

"Karena kami Rabu akan raker di luar kota," katanya.***

Editor: Ali A

Sumber: boyamin saiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah