Bahas Biaya Haji 2024, Berapa BPIH yang Diusulkan Kemenag?

- 14 November 2023, 10:09 WIB
Kemenag dan DPR bentuk Panitia Kerja, bahas biaya haji 2024
Kemenag dan DPR bentuk Panitia Kerja, bahas biaya haji 2024 /kemenag.go.id/

PORTALPEKALONGAN.COM – Dalam Rapat Kerja yang  dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, yang diselenggarakan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kemenag dan DPR sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Ashabul Kahfi menuturkan akan memulai pembahasan secepatnya tentang asumsi dasar dan komponen BPIH.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan rata-rata BPIH setiap Jemaah pada 2024, sebesa Rp105.095.032,34.

Baca Juga: Menag Tegaskan Masjid Hanya untuk Kegiatan Agama dan Sosial, Larang Politik Praktis

Menag mengatakan bahwa pemerintah menyusun usulan tersebut dengan mengasumsikan nilai tukar kurs dollar dengan rupiah sebesar Rp16 ribu. Sementara asumsi nilai tukar SAR dengan rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar Menag.

Adapun rincian dari besaran BPIH tersebut akan dibagi menjadi dua komponen, yang pertama dibebankan langsung kepada Jemaah (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan yang kedua adalah komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH akan digunakan untuk beberepa komponen. Dan disusun sesuai emberkasi dan memperhatikan jarak masing-masing embarkasi.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x