Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Ditahan, MAKI Langsung Gugat KPK ke PN Jaksel

- 23 Januari 2024, 16:46 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengajukan permohonan kepada KPK agar menunda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham karena sakit.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengajukan permohonan kepada KPK agar menunda pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham karena sakit. /Celah Sumbar/

Lalu, Rp1 miliar lagi untuk keperluan pribadi Eddy, dan Rp3 miliar lain setelah Eddy menjanjikan bisa menghentikan kasus hukum yang membelit Helmut di Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: boyamin saiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah