Bertindak Cepat, Polres Grobogan Temukan Anak Lurah yang Dilaporkan Hilang

8 Agustus 2022, 21:12 WIB
Seorang Lurah di Kabupaten Grobogan tentang anak perempuannya yang hilang kabar selama dua bulan, direspon Polres Grobogan. /Polda Jateng

PORTAL PEKALONGAN -  Polres Grobogan bertindak cepat dengan curhatan di media sosial  Hendro Sutopo (56).

Seorang Lurah di Kabupaten Grobogan tentang anak perempuannya yang hilang kabar selama dua bulan, direspon Polres Grobogan.

Aparat kepolisian menemukan Kumala (19), anak Hendro di Kulonprogo bersama sebuah mobil Daihatsu Terios Nopol. K-9266-UF.

Baca Juga: Kemenag Cabsus Banjarnegara Kawal Terus Data Kuota Kebutuhan Guru Madrasah Lewat Kemenag

Kabar penemuan Kumala ini, sontak mendapat respon haru dari keluarganya. Sang ayah, Hendro, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya dan mengucapkan terima kasih atas bantuan pihak kepolisian ini.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyohadi menuturkan, kisah Kumala yang hilang kabar, berawal dari curhatan Hendro Sutopo di media sosial pada Jumat 5 Agustus 2022.

Di media sosial, Lurah Hendro menceritakan anak perempuannya bernama Kumala (19) sudah 2 bulan lebih tidak diketahui keberadaannya. Sambil menangis Hendro juga meminta kepolisian untuk membantu melacak keberadaan anaknya.

"Kumala sudah tidak bisa dihubungi pihak keluarga sejak berpamitan berangkat kuliah pada awal bulan Juni 2022. Dia pada 3 Juni 2022 pergi dari rumah mengendarai Kbm Daihatsu Terios Nopol. K-9266-UF ," kata AKBP Benny lewat keterangan tertulis, Minggu 7 Agustus 2022.

Berita raibnya Kumala ini, kata dia, segera ditindaklanjuti polisi dengan menggali berbagai keterangan termasuk menerbitkan laporan polisi.

"Polres Grobogan melalui Polsek Purwodadi menerbitkan laporan polisi tersebut termasuk mengadakan tindak lanjut berupa penyelidikan dan menyebarkan informasi tentang 'hilangnya' Kumala ke seluruh jajaran Polda Jateng termasuk lewat media sosial," jelas Benny.

Baca Juga: Berkah Khataman Al-Qur’an 22 Kali, Tandai Dies Natalis Unwahas agar Lebih Maju dan Berprestasi

Pada Sabtu 6 Agustus 2022, lanjut dia, jejak Kumala terlacak. Polres Kulonprogo Polda Yogyakarta melaporkan telah mengamankan sebuah Daihatsu Terios Nopol. K-9266-UF beserta pengemudinya yang bernama Kumala.

"Data dan identitas lengkap sesuai dengan laporan polisi yang kita terbitkan," kata dia.

Kabar ditemukannya Kumala, langsung direspon Polsek Purwodadi. Bersama keluarga, unit Reskrim Polsek Purwodadi yang dipimpin Ipda Teguh langsung menjemput Kumala di Kulonprogo.

"Tim reskrim langsung meluncur pada Sabtu jam 23.00 wib. Yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan sehat dan secara resmi sudah diserahkan kembali pada keluarga," ungkapnya.

Demikian informasi terkait bertindak cepat, Polres Grobogan temukan anak Lurah yang dilaporkan hilang.***

Editor: Sumarsi

Sumber: Bidhumas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler