BAZNAS Jateng Terima 88 Sapi Kurban, Dagingnya Dikalengkan untuk Perbaikan Gizi dan Penuntasan Stunting Warga

21 Juni 2024, 12:30 WIB
Ketua BAZNAS Jateng, Dr KH Ahmad Darodji secara simbolik menerima sapi kurban dari Sekda Provinsi Jateng /Ali A/


PORTAL PEKALONGAN  - SEMARANG - Sebanyak 88 sapi kurban diamanahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Tengah untuk disembelih dan dagingnya dikalengkan kemudian dibagikan kepada masyarakat untuk perbaikan gizi dan penuntasan stunting di wilayah Jateng.

Program penanggulangan stunting serta peningkatan gizi masyarakat Jawa Tengah diwujudkan dalam bentuk kalengisasi daging sapi menjadi olahan kornet dengan rincian seekor sapi dengan berat kurang lebih 400kg hingga 600kg menghasilkan 1.000 hingga 1.500 kaleng kornet dengan berat @200 gram.

Diharapkan pengalengan daging sapi tersebut diestimasikan akan menghasilkan sekitar 120 ribu kaleng kornet.

Ketua BAZNAS Jateng, Dr KH Ahmad Darodji menjelaskan, daging kornet akan didistribusikan kembali ke daerah atau instansi masing-masing.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Stroke: Mengenal Ancaman Serius terhadap Fungsi Otak Manusia

Adapun kepala, kaki, tulang, dan jeroan dikembalikan ke masing-masing instansi apabila diperlukan atau didistribusikan kepada masjid, pondok pesantren, lembaga keagamaan yang membutuhkan.

''Dalam pelaksanaan program tersebut Baznas Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Bupati/Walikota, Baznas Kabupaten/Kota, Bank Indonesia, Bank Jateng, Bank Syariah Indonesia, Instansi, dan Perorangan menghasilkan 88 ekor sapi yang disembelih dengan nominal keseluruhan senilai Rp. 2.256.500.000,'' jelas Kiai Darodji, Jumat (21/06/2024).

Para mudhohi yang mentyerahkan hewan kurban melalu Baznas antara lain, ⁠Gubernur Jawa Tengah, 1 ekor sapi, ⁠Sekretaris Daerah Prov Jawa Tengah 1 ekor sapi, ⁠Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah 1 ekor sapi, ⁠Baznas Prov Jawa Tengah 2 ekor sapi, ⁠Pimpinan Baznas Prov Jateng 1 ekor sapi, ⁠Bupati Sragen 1 ekor sapi, ⁠Pemerintahan Kab Kudus 1 ekor sapi, ⁠Bank Jateng 1 ekor sapi, BSI Regional Jawa Tengah 1 ekor sapi, ⁠UPZ OPD Tingkat Prov Jateng 51 ekor sapi, ⁠Kanwil ATR/BPN Prov Jateng 1 ekor sapi, Baznas Kab/Kota 25 ekor sapi, dan hamba Allah 1 ekor sapi, total sebanyak 88 ekor sapi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA BUAT KAUM DIFABEL BREBES! Segera Mereka Bisa Belajar Alquran Braile dan Mushaf Alquran Isyarat


''BAZNAS menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan kepala daerah maupun pimpinan BAZNAS di Jateng yang telah mempercayakan BAZNAS untuk menyalurkan daging kurban kepada masyarakat yang lebih membutuhkan,'' ujar Kiai Darodji.

⁠Diharapkan untuk tahun 2025 BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dapat lebih meningkatkan kerja sama untuk sinergitas program penanganan stunting dan program perbaikan gizi bagi masyarakat.

Kiai Darodji menambahkan, dukungan Gubernur, Sekretaris Daerah, Para Kepala Dinas, Instansi terkait dan sinergi BAZNAS Kabupaten/Kota sangat diharapkan guna meningkatkan penghimpunan ZIS agar lebih maksimal guna mendukung program-program percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.

Sebanyak 88 sapi kurban dari para mudhohi tersebut disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH) Kota Semarang. Daging sapi tersebut selanjutnya diolah menjadi kornet di PT. Inbraco Tangerang.

Baca Juga: Simak Dawuh Yai Subhan Ma'mun Brebes: Saatnya Alumni Pesantren Berkiprah dan Berjuang di Wilayah Keagamaan

”Untuk memudahkan dalam proses pendistribusian, Baznas bekerja sama dengan PT Inbraco Tangerang, produsen pengalengan daging hewan kurban di Tangerang. Pengemasan ini menjadi salah satu alternatif selain pendistribusian daging seperti biasa, karena daging kurban kaleng bisa dikirim ke daerah yang sulit terjangkau atau masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus,” jelas Ketua BAZNAS Jateng, Dr KH Ahmad Darodji, Jumat (21/06/2024).

Baca Juga: Salju di Dieng Banjarnegara Membuat Penasaran Wisatawan, Namun Bun Upas di Dieng Membuat Petani Sedih

Kiai Darodji menjelaskan, hewan kurban kambing dari para mudhohi disalurkan ke masjid-masjid untuk selanjutnya disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan tulang, kulit, jeroan, dan kepala sapi yang tidak bisa dibawa ke Tangerang disalurkan kepada pondok pesantren dan anak panti asuhan untuk dimanfaatkan.

Menurut KH Darodji, pengemasan daging dalam bentuk kaleng selain lebih praktis juga lebih tahan lama, bahkan masa simpannya bisa sampai 2-3 tahun ke depan. Ketua MUI Jateng ini menjelaskan, kepala sapi dan jeroan tidak bisa dikalengkan, makanya diberikan kepada para santri, panti asuhan, tuna netra, oleh karena itu kita bagikan dan semoga bermanfaat.

Dia berharap, tahun depan jumlah hewan kurban bertambah. Baznas akan menyampaikan surat kepada para mudhohi berterimakasih yang telah mempercayakan pengalengan daging kurban kepada Baznas. ”Jika mudhohi menanyakan akan kita aturi daging kalengan tersebut. Kalau misalnya mudhohi tidak menerima akan diserahkan kepada masyarakat untuk program perbaikan gizi dan penanganan stunting,” katanya.

Baca Juga: 10 Contoh Soal KSM Matematika SD MI Persiapan Lomba KSM Tingkat Kabupaten Tahun 2024 dengan Pembahasan

Sementara itu Ketua BAZNAS Pusat, Prof Dr KH Noor Ahmad MA menyatakan, pengalengan daging kurban telah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 tahun 2019 yang memperbolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan.

Tata cara penyembelihan kurban di BAZNAS juga dipastikan sudah sesuai syariat, maka mengalengkan atau mengemas daging kurban dalam kaleng sudah sah.

“Daging kurban dibolehkan untuk didistribusikan dalam bentuk kaleng agar terpenuhi hajat orang yang membutuhkan. Daging kurban dalam bentuk kaleng bisa lebih mudah disalurkan dan tahan lama. Kami memastikan pengalengan daging kurban tidak menyalahi aturan karena penyembelihannya tetap pada hari kurban hingga akhir hari tasyrik, ” kata Noor Ahmad.***

Editor: Ali A

Sumber: Humas Baznas Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler