PORTAL PEKALONGAN - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sekolah boleh menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayahnya, namun harus mengajukan izin dan semata-mata uji coba.
PTM boleh dilakukan sebatas uji coba. Menurut Ganjar, pelaksanaannya PTM pun mesti dilaporkan kepada dinas terkait. Hal ini dilakukan agar bisa dikontrol dengan baik.
Ganjar Pranowo menegaskan hal ini, menyusul adanya adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM.
“Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? Karena, agar kita bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar Minggu, 22 Agustus 2021.
Persyaratan harus minta izin, kata Ganjar adalah menjadi keharusan dalam situasi pandemi. Dengan adanya pemberitahuan atau izin, akan bisa bisa diambil jika terjadi sesuatu. Apalagi, sebetulnya juga ada sudah ketentuannya saat ujicoba PTM.
“Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sample-sample dulu. Pertimbangkan data epidemologis, sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular itu yang hindari,” tegasnya.
Ditanya soal adanya SMK di Solo yang nekat menggelar PTM di Solo, Ganjar dengan tegas melarang. Apalagi jika tidak lapor dan tanpa izin, maka jika tetap nekat akan ditutup.