PORTAL PEKALONGAN - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah dimulai. Salah satu syarat mengikuti seleksi CASN adalah Rapid Test Antigen atau Swab Test PCR.
Sebagaimana tercantum, syarat kesehatan peserta seleksi CASN yaitu peserta bebas Covid-19 dengan menunjukkan hasil Swab Test PCR arau Rapid Test Antigen.
Selain menunjukkan bukti hasil Swab Test PCR atau Rapid Test Antigen, peserta seleksi CASN harus sudah vaksinasi minimal dosis 1.
Syarat kesehatan di atas berlaku kecuali bagi peserta yang mempunyai komorbid, ibu hamil, dan penyintas Covid-19 dalam rentang waktu 3 bulan terakhir.
Para peserta seleksi CASN bisa melakukan Swab Test PCR atau Rapid Test Antigen di fasilitas kesehatan yaitu Rumah Sakit, Klinik dan Laboratorium.
Bagi peserta seleksi CASN yang berdomisili di Semarang bisa juga melaksanakan Swab Test PCR dan Rapid Test Antigen di Rumah Dinas Walikota Semarang.
Baca Juga: 6 Rahasia Membuat Konten Video YouTube Agar Cepat Populer dan Banjir Viewer