Terkait Dugaan Korupsi LP2M Unnes, BEM KM Unnes Lapor ke Kemendikbud Ristek Agar Dibentuk Tim Investigasi

- 27 April 2022, 06:58 WIB
Unnes Semarang
Unnes Semarang /Dokuman BEM KM Unnes

PORTAL PEKALONGAN - Pada Sabtu, 23 April 2022, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Semarang atau BEM KM Unnes lapor ke Irjen Dikti Kemendikbud Ristek.

Mereka melaporkan dugaan pemotongan dana penelitian dosen Unnes.

Dalam rilis yang dikirim ke redaksi portalpekalongan.com pada Selasa, 26 April 2022, BEM KM Unnes yang di antaranya adalah Muhammad Najwa Sidqi dan Bayu Nugroho mendatangi kantor Inspektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sabtu, 23 April 2022.

Kedatangan BEM KM Unnes untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Semarang.

Baca Juga: Minta Hasil Pemeriksaan 17 Dosen Diungkap, BEM KM Unnes Lakukan Aksi Demo di Mapolrestabes Semarang

Dalam kasus dugaan korupsi yang disoroti oleh BEM KM Unnes antara lain terkait transparansi dana dan output penelitian yang tidak jelas yang akan memiliki dampak langsung ke mahasiswa maupun masyarakat umum.

Inspektorat IV Bidang Audit Keuangan, Masrul Latif, SIP MSi menyatakan bahwa terkait dengan pembagian dana penelitian, setiap kampus memiliki aturan tersendiri.

Biasanya aturan itu berbentuk Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan rektor melalui Peraturan Rektor.

Dalam banyak kasus yang ditangani oleh pihak Irjen Dikti, pelanggaran penelitian yang terjadi adalah tidak adanya publikasi penelitian, sedangkan dana penelitian tetap diberikan.

Hasilnya output dari penelitian yang dilakukan tidak diketahui oleh mahasiswa maupun masyarakat luas.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Portal Pekalongan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x