Diresmikan, Gedung TPQ Plus Al-Qodar Senilai Rp1,3 M, KH Isdiyanto: Alhamdulillah, Impian Anak-anak Terwujud

- 18 Mei 2022, 12:25 WIB
 Para santri TPQ Plus Al-Qodar sedang menyiapkan berbagai penampilan untuk mengisi Grand launching.
Para santri TPQ Plus Al-Qodar sedang menyiapkan berbagai penampilan untuk mengisi Grand launching. /Ali A/

Ketua Yayasan Al-Qodar, H Isdiyanto Isman, Rabu, 18 Mei 2022 menjelaskan, Insya Allah sejumlah ulama dan tokoh Jawa Tengah berencana hadir dalam grand launching.

Baca Juga: Kisah Para Nabi: Penciptaan Nabi Adam dan Penyebab Iblis Menyesatkan Manusia

Di antaranya Mantan Gubernur Jateng sekaligus Ulama MUI, Drs KH Ali Mufiz MPA, Sekum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin, MAg dan Ketua PWI Jateng H Amir Machmud NS, berikutnya Ketua Takmir Masjid Agung Jawa Tengah, Drs KH Hadlor Ikhsan, Ketua Takmir Masjid Raya Baiturrahman Jawa Tengah, Dr KH Multazam Achmad, MA, Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail Lc beserta Ketua Yayasan Masjid Agung Semarang, Ir KH Khammad Maksum Al-Hafidz serta sejumlah tokoh Jawa Tengah lainnya.

Soft Launching

Yayasan menunjuk Ketua Takmir Masjid Al-Qodar, Drs KH Ali Musthofa Hamdan sebagai ketua panitia pembangunan diperkuat Sekretaris Khusnul Huda, SE.

Pembangunan Gedung TPQ Plus Al-Qodar diawali peletakan batu pertama pada 19 September 2021, oleh KH Ali Mufiz MPA.

Kemudian pada 1 April 2022 dilakukan soft launching sebagai tanda gedung sudah bisa digunakan meski belum selesai seluruhnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Butir Soal PAT Matematika, Latihan Soal Sukses Jelang Penilaian Akhir Tahun Kelas 7 SMP Part 5

Selama Ramadan 1443 Hijriyah gedung digunakan untuk aktivitas para santri TPQ Plus dan anak-anak di luar TPQ Plus, yang bersama-sama mengikuti program Pesantren Kilat dan kegiatan amalan Ramadhan lainnya.


Ditegaskan Isdiyanto, pemanfaatan gedung TPQ Plus selama Ramadhan, merupakan amanah Kiai Ali Mufiz kepada Yayasan Al-Qodar ketika peletakan batu pertama.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah