MENGAKU DUKUN DI MEDSOS! Perintahkan Ibu dan Anak Berhubungan Intim, Divideokan, dan Diperas hingga...

- 7 September 2022, 18:23 WIB
Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Banjarnegara
Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Banjarnegara /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM – Ini peringatan keras bagi semuanya. Hati-hati terhadap medsos, baik itu Facebook (FB), Twitter, Instagram, MeChat, TikTok, video YouTube, dll.

Ini kasus di Kabupaten Pekalongan.

Sebagaimana dijelaskan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu 7 September 2022.

"Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Banjarnegara," jelasnya.

Puluhan anak diduga menjadi korban aksi para pelaku.

Baca Juga: Skema Rekayasa Lalu Lintas di Tol BSD Telah Diterapkan hingga 5 Bulan ke Depan, Berikut Informasi Selengkapnya

Dia menjelaskan kasus pertama terjadi di Kabupaten Pekalongan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AF (29) warga asal Riau.

Korbannya yakni seorang ibu berinisial IM (38) warga asal Pekalongan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Bidhumas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x