PORTALPEKALONGAN.COM – Ini peringatan keras bagi semuanya. Hati-hati terhadap medsos, baik itu Facebook (FB), Twitter, Instagram, MeChat, TikTok, video YouTube, dll.
Ini kasus di Kabupaten Pekalongan.
Sebagaimana dijelaskan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu 7 September 2022.
"Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Banjarnegara," jelasnya.
Puluhan anak diduga menjadi korban aksi para pelaku.
Dia menjelaskan kasus pertama terjadi di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AF (29) warga asal Riau.
Korbannya yakni seorang ibu berinisial IM (38) warga asal Pekalongan.