Seluruh Korban Kecelakaan Bus Masuk Sungai di Tegal Akan Dapatkan Santunan dari Jasa Raharja

- 8 Mei 2023, 16:14 WIB
Seluruh Korban Kecelakaan Bus Masuk Sungai di Tegal Akan Dapatkan Santunan dari Jasa Raharja
Seluruh Korban Kecelakaan Bus Masuk Sungai di Tegal Akan Dapatkan Santunan dari Jasa Raharja /Antara Foto

PORTAL PEKALONGAN - Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus di kawasan wisata Guci di Tegal, Jawa Tengah. Kecelakaan terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023.

 

Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Disampaikan bahwa seluruh korban, baik yang terluka ataupun yang meninggal dunia dijamin oleh UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dengan jumlah santunan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bantu Proses Administrasi Hingga Kepulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Wisata Guci Tegal

"Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara, untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp20 juta," kata Dewi dikutip Portalpekalongan.com dari Antara, pada Senin, 8 Mei 2023.

Baca Juga: GUCI TEGAL BERDUKA! Bus Rombongan Jamaah Ziarah Masjid Baitul Hanif Tangerang Selatan Masuk Sungai

Ia menyatakan bahwa, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar dan juga sebagai wujud manifestasi keberadaan negara terhadap masyarakat melalui Jasa Raharja.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x