Rob Hilangkan Dukuh Mondoliko Demak, 70 Keluarga Boyongan Bedol Dukuh

- 28 Juli 2023, 09:18 WIB
Bupati Demak Eisti'anah berdialog Dukuh Mondoliko, Desa Bedono, Demak yang ikut bedol dukuh. Pemkab Demak membantu merelokasi 70 KK terdampak rob dengan memberikan material rumah Rp50 juta per KK. Bantuan Tahap I untuk 40 KK dan tahap II sebanyak 30 KK.
Bupati Demak Eisti'anah berdialog Dukuh Mondoliko, Desa Bedono, Demak yang ikut bedol dukuh. Pemkab Demak membantu merelokasi 70 KK terdampak rob dengan memberikan material rumah Rp50 juta per KK. Bantuan Tahap I untuk 40 KK dan tahap II sebanyak 30 KK. /Ali A/

 

PORTAL PEKALONGAN - DEMAK - Rob di sepanjang pesisir pantai Pulau Jawa bagian utara (Pantura Jawa) semakin hari semakin tak terbendung. Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga pesisir rob mulai melanda wilayah sepenjang pesisir Pantura awal tahun 2000. Awal tahun 2000 ini adalah masa di mana lahan-lahan di kawasan pesisir mulai difungsikan sebagai area perumahan dan juga industrial.

Kondisi Kawasan Tanjung Emas Semarang saat tergenang banjir air rob
Kondisi Kawasan Tanjung Emas Semarang saat tergenang banjir air rob

Rob di Pantura Jawa menghilangkan Dukuh Mondoliko, Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak boyongan atau relokasi ke tempat yang lebih tinggi. Rabu, 26 Juli 2023, 70 keluarga (lebih dari 100 warga) boyongan ke Desa Dombo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Kades Bedono M Agus Salim mengatakan rob sudah menenggelamkan rumah milik 130 KK di Dukuh Mondoliko. Jalan masuk ke Dukuh Mondoliko sudah lama terendam rob.

Baca Juga: Pasar Induk MAJT MAS Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Jadikan Pedagang dan Pekerjanya Bisa Kerja Keras Bebas Cemas

"Sudah 100 KK sudah pindah dari Dukuh Mondoliko. Masih ada 30 KK yang belum pindah karena terkendala biaya. Mereka (30 KK itu) masih kontrak dan ngekos di beberapa desa di sekitar Sayung," kata Kades Bedono Agus Salim, Rabu 26 Juli 2023.

Selama ini Agus Salim berupaya mencarikan lahan buat warganya yang rumahnya terendam rob tersebut melalui dana sosial. Kemudian warganya bisa mencicilnya setiap bulan.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah