PORTAL PEKALONGAN - SEMARANG - Pengelola Pasar Induk MAJT MAS menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan para pedagang dan pekerjanya bisa kerja keras bebas cemas.
Pada hari ini, Rabu, 26 Juli 2023 telah ditandatangani naskah kerjasama antara pengelola Pasar Induk MAJT MAS Semarang dan BPJS Ketenagakerjaan Semarang.
Baca Juga: Dokter Kandungan Laki-laki? Penasaran Bisa Tertarik dengan Kehamilan, Ini Alasannya
Naskah kerjasama ditandatangani KH Hasan Maulana, pengelola Pasar Induk MAJT MAS Semarang dan Ny Multanti, kepala BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda.
"Tujuan kerja sama ini adalah memberikan jaminan perlindungan kepada semua karyawan pasar Induk MAJT MAS dan para pedagang serta pekerjanya bisa menjalankan tugasnya masing-masing dengan tenang bebas cemas," kata KH Hasan Maulana kepada portalpekalongan.com.
Dia menambahkan, kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan Semarang itu untuk menjamin seluruh karyawan Pasar Induk MAJT MAS Semarang, para pedagang beserta para pekerjanya tenang dalam berniaga dan bekerja.
Baca Juga: Daftar 10 Pemain Baru untuk Timnas U-17 yang Dipanggil Bima Sakti