Mau Rayakan Malam Tahun Baru 2024 di Semarang, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

- 31 Desember 2023, 09:26 WIB
Mau Rayakan Malam Tahun Baru 2024 di Semarang, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
Mau Rayakan Malam Tahun Baru 2024 di Semarang, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya /Ayu Aprilia Ningsih/Polres Semarang

PORTALPEKALONGAN.COM – Dalam rangka perayaan pergantian tahun 2023-2024, Polres Semarang akan menerapkan rekayasa lalu lintas saat malam Tahun Baru 2024. Bagi masyarakat Semarang yang akan merayakan pergantian tahun di Semarang, bisa simak artikel ini.

Menurut keterangan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra SIK. MM., rekayasa lalu lintas saat malam Tahun Baru 2024 di Semarang akan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB. Dan akan berlangsung hingga pukul 01.30 WIB atau setelah perayaan.

Tentunya perayaan malam Tahun Baru 2024 ini akan berlangsung pada Minggu, 31 Desember 2023, di sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpul masyarakat Semarang untuk menyambut tahun baru.

Baca Juga: Resmi Buka! Gramedia Majapahit Semarang Hadir dengan Banyak Promo

"Kegiatan rekayasa akan diberlakukan paling dimulai sekitar pukul 17.00 Wib, hingga setelah perayaan pergantian tahun atau sekitar pukul 01.30 Wib. Dan selain dari personel Polres Semarang, juga akan dibantu dari jajaran Kodim 0714/Salatiga dan Pemerintahan Kab. Semarang," katanya.

Sehubungan dengan adanya rekayasa lalu lintas malam tahun baru 2024 di Semarang, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan SIK, MH, M.Si., juga mengatakan bahwa akan diberlakukan sistem satu arah atau One Way di beberapa ruas jalan.

Rekayasa lalu lintas malam Tahun Baru 2024 di Semarang

Bagi masyarakat yang akan menuju ke Alun-Alun Bung Karno bisa melewati Jl. Brigjen Sudiarto atau samping Benteng menuju Jl. MT. Haryono ke arah Alun-Alun Bung Karno Kalirejo.

Sistem satu arah ini akan mulai diberlakukan dari simpang Empat KPU arah ke Alun-Alun Bung Karno. Begitu juga pada Jl. Jati Raya ataupun dari arah Leyangan yang akan dimulai dari simpang tiga amping kantor kelurahan Kalirejo menuju ke Alun alun Bung Karno.

Sementara itu, kendaraan yang keluar dari Exit Tol Ungaran, akan langsung diarahkan ke kiri menyesuaikan pola Satu arah hingga Jl. Letjend Suprapto atau simpang Tiga DPRD Kab. Semarang. Untuk ruas jalan di depan Pendopo Bupati, jalan satu arah juga akan diberlakukan mulai dari Simpang empat KPU menuju ke Simpang Empat Sidomulyo atau Apotek K 24.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Polres Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x