Serukan Pernyataan Sikap, Civitas Academica Undip Semarang Soroti Kemunduran Demokrasi

- 7 Februari 2024, 21:30 WIB
Civitas academica Undip menyerukan pernyataan sikap terkait kondisi politik di Indonesia saat ini, Rabu (7/2/2024).
Civitas academica Undip menyerukan pernyataan sikap terkait kondisi politik di Indonesia saat ini, Rabu (7/2/2024). /(Dok. Istimewa)/

PORTALPEKALONGAN - SEMARANG - Sejumlah civitas academica Universitas Diponegoro (Undip) menggelar seruan pernyataan sikap terkait perkembangan konstelasi politik nasional jelang Pemilu 2024.

Adapun seruan aksi tersebut diikuti oleh sejumlah guru besar, dosen, alumni dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Undip yang diselenggarakan di Taman Inspirasi Undip tepatnya seberang Widya Puraya Kompleks Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang pada Rabu (7/2/2024) pagi.

Dalam aksi yang bertajuk "Indonesia Dalam Darurat Demokrasi" itu para civitas academica mengutarakan keprihatinan mereka akan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 soal usia capres-cawapres disahkan.

Seperti diketahui, dalam putusan MK itu mengantar Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden nomor urut dua.

Baca Juga: 7 Program Unggulan Hasil Rapat Kerja Nasional Kemenag 2024 di Kota Semarang

"Diputuskan pula bahwa itu pelanggaran etika berat oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK) namun ternyata diikuti pula oleh KPU yang mana tetap disahkan sebagai calon wakil presiden," kata Suradi Guru Besar Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip Prof. Suradi Wijaya Saputra sebagai perwakilan untuk memberikan pernyataan kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Soal keputusan MK tersebut, dia mengungkap bahwa para guru besar, dosen, BEM se-Undip Semarang berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi kemudian menyerukan sejumlah sikap kepada penyelenggara dan masyarakat luas.

Suradi menyatakan, civitas academica Undip tidak ingin situasi politik yang ada saat ini dianggap biasa saja dan diteruskan di masa depan.

"Inilah yang sesungguhnya kami garis bawahi agar tidak terwariskan ke anak-anak kami. Supaya tidak dicatat oleh anak-anak kami sebagai sesuatu yang baik Di mana etika yang kita junjung selama ini runtuh gara-gara hal tersebut," ucap Suradi.

Selain itu, pihaknya mendesak kepada Pemerintah dan mengimbau seluruh pihak agar kembali menjunjung etika dan moral. Tujuannya, untuk menyelamatkam kehidupan negara dan berbangsa.

Baca Juga: Prof Ahmad Rofiq: Pemahaman Pancasila bagi Kaum Milenial Sangat Diperlukan

Berikut ini 5 poin yang disampaikan para civitas academica dalam seruan pernyataan sikap yang digelar hari ini:

1. Hukum sejatinya dibuat sebagai alat untuk mencapai tujuan negara, bukan untuk mencapai tujuan kekuasaan belaka. Oleh karena itu kami imbau kepada segenap penyelanggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita luhur negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi yang aman dan damai, tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan koridor kewenangan, tugas dan tanggungjawab masing-masing.

3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran menjadi pelajaran buruk bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, kami mendesak penyelenggara negara untuk kembali kepada penegakkan pilar-pilar demokrasi Pancasila yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

4. Bahwa terdapat fakta adanya pencideraan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi. Hari ini kita meilihat bagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dalam kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir. Untuk itu kami mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi nilai etika dan moral dalam berdemokrasi, guna menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah, sekailgus meningkatkan mutunya demi kemajuan bangsa.

5. Kami juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangannya telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945 untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi, berbangsa dan bernegara serta tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.

Sementara itu, Prof Suradi menyebut ada sejumlah guru besar yang turut dalam aksi tersebut. Dia pun dengan tegas menolak segala bentuk intimidasi.

“Sekitar 30an guru besar (yang terlibat dalam aksi). Sangat memprihatinkan kalau terjadi penekanan, hari ini adalah bentuk penolakan dari segala bentuk intimidasi,” tandas Prof. Suradi.***

Editor: Andini Wahyu Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x