"Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN. Selain itu, sebagai upaya untuk pendanaan penanganan Covid-19, Kementerian Sekretariat Negara juga telah melalukan refocusing anggaran pada APBN 2020 dan APBN 2021, sesuai dengan alokasi yang ditetapkan Menteri Keuangan," ujar Heru.
Baca Juga: Halo BEM UI, Apa Kabarmu? Mahasiswa di Jateng Turun Gunung Membantu Masyarakat
"Dapat pula kami tambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi," sambung Heru.
Demikian perbandingan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang dilakukan pengecatan ulang, warnanya sebelumnya biru muda kini berubah menjadi merah.***