Transaksi Ditolak karena Akun DANA Sedang Diproteksi? Begini Solusinya

- 18 Maret 2024, 19:00 WIB
Transaksi Ditolak karena Akun DANA Sedang Diproteksi? Begini Solusinya
Transaksi Ditolak karena Akun DANA Sedang Diproteksi? Begini Solusinya /Ayu Aprilia Ningsih/

PORTALPEKALONGAN.COM - Saat akun DANA sedang diproteksi, para pengguna justru mengalami transaksi yang ditolak. jika memang mengalaminya, coba simak artikel ini sampai selesai agar paham bagaimana solusinya.

Akun DANA sedang diproteksi merupakan suatu kondisi di mana akun tersebut mengalami penangguhan.

Jika transaksi mengalami penolakan karena akun DANA sedang diproteksi, maka proses transaksi akan menjadi terhambat dan hal tersebut pastinya akan sangat menjengkelkan.

Baca Juga: Salah Memasukkan PIN Sebabkan Akun DANA Diproteksi? Coba Lakukan Ini

Untuk itu kamu wajib mengetahui apa saja yang harus dilakukan untuk mengembalikan akun yang mengalami pembekuan.

Ciri Akun DANA Diproteksi

  • Tidak bisa login
  • Transaksi ditolak
  • Pemberitahuan pembatasan akun

Cara Mengatasi Akun DANA Sedang Diproteksi

Melaporkan Keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)

Dilansir laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang harus dilakukan jika akun DANA dibekukan adalah dengan segera mengirim keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA).

  • Buka aplikasi DANA
  • Klik Saya pada menu Pusat Resolusi
  • Klik Bantuan
  • Pilih Chat dengan DIANA untuk bantuan selanjutnya
  • Layanan DIANA tersedia nonstop 24 jam di setiap harinya untuk membantu menjawab pertanyaan maupun kendala seputar transaksi maupun seputar akun DANA.

Menghubungi customer service DANA

Pertanyaan dan keluhan atau pengaduan lainnya terkait masalah akun yang dibekukan juga bisa dilakukan dengan menghubungi customer service DANA di nomor 1500 445 atau di email [email protected]. Layanan pelanggan resmi DANA tersebut juga hadir 24 jam.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah