Tahukah Anda bahwa Shopee Paylater disediakan oleh PT Commerce Finance? Sebelumnya dikenal sebagai ShopeePayLater, produk layanan pinjaman ini diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
PT Commerce Finance bekerja sama dengan pihak lain untuk menyediakan layanan ini kepada pengguna Shopee.
Oleh karena itu, Shopee Paylater bukanlah layanan yang dikelola sepenuhnya oleh Shopee, tetapi merupakan kerjasama dengan lembaga keuangan yang telah diatur oleh otoritas yang berwenang.
Baca Juga: Deretan Film Horor Indonesia yang Dianggap Menyesatkan, Terbaru Ada Kiblat Dibintangi Ria Ricis
Dengan memahami informasi di atas, Anda dapat menggunakan fitur Shopee Paylater dengan lebih bijaksana dan menghindari kendala yang tidak diinginkan.
Ingatlah untuk selalu membayar pesanan dalam batas waktu yang ditentukan untuk menghindari pembatalan otomatis oleh
Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Shopee Paylater dan membantu Anda dalam pengalaman berbelanja online Anda.***