Jasa Galbay: Apakah Aman? Mengurai Risiko dan Dampaknya

- 29 Maret 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi Hutang
Ilustrasi Hutang /Monstera Production


PORTAL PEKALONGAN
- Apakah Anda pernah mendengar tentang jasa galbay (gagal bayar) dalam dunia pinjaman online (pinjol)?

Pertanyaan ini mungkin telah melintas dalam benak Anda, terutama mengingat kontroversi yang mengelilingi praktik tersebut.

Namun, apakah benar-benar aman untuk menggunakan layanan semacam itu? Mari kita telaah lebih dalam.

Baca Juga: Menu Spesial Buka Puasa: Resep Lele Balado yang Menggugah Selera

Secara tegas, perlu dicatat bahwa aktivitas joki galbay pinjol termasuk dalam kategori ilegal dan dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menyerahkan data pribadi kepada pihak yang menawarkan jasa galbay ini bukan hanya melanggar kebijakan penyelenggara pinjaman online, tetapi juga membuka risiko serius terhadap keamanan data pribadi Anda.

Dalam menggunakan jasa joki galbay pinjol, prosesnya sering kali dimulai dengan permintaan untuk menyediakan data pribadi guna mengajukan pinjaman pinjol yang semi legal atau bahkan ilegal.

Baca Juga: 7 Ruas Tol Baru yang Bisa Dimanfaatkan Pemudik Secara Gratis untuk Periode Mudik Lebaran 2024

Sayangnya, ini membuka pintu bagi penyalahgunaan data pribadi Anda. Data yang seharusnya bersifat rahasia dapat disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak etis, seperti penipuan identitas atau tindakan kriminal lainnya.

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi hukumonline.com, konsekuensi dari tidak mampu melunasi pinjaman pinjol bisa sangat serius.

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: hukumonline.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x