Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Pemerintah telah meningkatkan hingga tiga kali lipat besaran subsidi dan kompensasi energi di APBN 2022. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," kata Presiden.
Dengan alasan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi, bahkan Pertamax (non-subsidi) juga ikut naik per 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.***