Ini Alasannya! Pemerintah Naikkan Harga Pertalite Jadi Rp10 Ribu per Liter, Pertamax Jadi Rp14.500 per Liter

- 3 September 2022, 17:30 WIB
Pemerintah umum kan harga BBM Pertalite, Solar, Pertamax nonsubsidi naik, ini alasannya!
Pemerintah umum kan harga BBM Pertalite, Solar, Pertamax nonsubsidi naik, ini alasannya! /Dok Pertamina

 


PORTAL PEKALONGAN - Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan bahwa dengan penyesuian harga BBM tersebut, maka harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax (nonsubsidi) dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkan pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Akhirnya BBM Resmi Naik, Presiden Siapkan Anggaran Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000

Sementara itu, pemerintah juga menyampaikan alasan penyesuaian harga BBM tersebut. Di antaranya, subsidi BBM dialihkan untuk menambah program bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Selain itu, untuk mengantisipasi gejolak harga minyak dunia.

Dilansir Portalpekalongan.com dari laman Esdm.go.id, Sabtu 3 september 2022, gejolak harga minyak dunia menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Subsidi dan kompensasi energi, termasuk BBM, tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun dan dapat terus meningkat. Selain membebani APBN, subsidi dan kompensasi tersebut mayoritas dinikmati oleh masyarakat mampu.

Baca Juga: Optimalkan Ekonomi dari Guncangan Global, Presiden Jokowi Putuskan Alihkan Subsidi BBM ke Kelompok Miskin

"Lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan kepada subsidi kepada masyarkat yang kurang mampu." ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x