Jangan Kaget, Mulai 10 September Tarif Ojek Online Makin Mahal, Cek Rincian Tarif Baru di Sini

- 10 September 2022, 08:27 WIB
Cek Tarif Baru Ojek Online! Jangan Kaget, Mulai 10 September Tarif Gojek-Grab Makin Mahal, Simak Perinciannya ...
Cek Tarif Baru Ojek Online! Jangan Kaget, Mulai 10 September Tarif Gojek-Grab Makin Mahal, Simak Perinciannya ... /Carisinyal.com

PORTAL PEKALONGAN - Cek tarif baru ojek online atau ojol. Bagi Anda yang terbiasa bepergian menggunakan jasa ojek online, jangan kaget mulai 10 September 2022 atau kemungkinan aplikator baru menerapkan mulai 11 September 2022, tarif ojek online makin mahal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan tarif ojek online resmi naik dan diberlakukan mulai 10 September 2022.

Pengumuman terkait kenaikan tarif ojek online disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam konferensi pers, Sabtu 10 September 2022.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Makin Mahal, Ekonom Menilai Laju Inflasi Pun Akan Turut Melesat

Dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Hendro memastikan tarif ojek online akan naik dan berlaku mulai 10 September 2022.

Hendro menjelaskan, penyesuaian biaya jasa ojek online dilakukan terhadap komponen bahan bakar minyak (BBM), upah pegawai, dan jasa lainnya.

Komponen penentuan biaya jasa untuk ojek online terdiri atas biaya langsung dan tak langsung, di antaranya meliputi penaikan upah minimum regional (UMR), asuransi pengemudi, biaya minimal order 4 km pertama, dan penaikan harga BBM.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Suharto menambahkan, pertimbangan kenaikan tarif ojol rata-rata sebesar 8 persen dilandasi oleh sejumlah kajian yang telah dilakukan. Pihaknya juga harus menyeimbangkan pelayanan reguler saat ini, karena dengan adanya kenaikan lebih tinggi, bisa berpengaruh terhadap pangsa pasar ojol akan bergeser kepada angkutan reguler.

Baca Juga: Tarif Ojek Online Tak Jadi Naik, Ini Alasan Kemenhub

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah