Resume Rakorda Sosialisasi ST2023: Mitra Wajib Terdaftar di Aplikasi SOBAT, Ini Kriterianya

- 23 Desember 2022, 11:07 WIB
Statistisi Ahli Madya BPS Jateng Danisworo memaparkan resume Rakorda Sosialisasi Sensus Pertanian ST2023 di Hotel The Sunan Solo 20-23 Desember 2022.
Statistisi Ahli Madya BPS Jateng Danisworo memaparkan resume Rakorda Sosialisasi Sensus Pertanian ST2023 di Hotel The Sunan Solo 20-23 Desember 2022. /Ali A/

 

PORTAL PEKALONGAN - Salah satu resume Rakorda Sosialisasi Sensus Pertanian atau ST2023 adalah adanya komitmen bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggunakan aplikasi SOBAT BPS.

"Aplikasi SOBAT BPS sebagai tata kelola mitra yang dapat menyediakan database mitra untuk kepentingan survei dan sensus selanjutnya," jelas Statististi Ahli Madya BPS Jateng Danisworo.

Menurut dia, mitra yang direkrut dalam ST2023 wajib terdaftar pada aplikasi SOBAT.

Ini kriterianya:

"Kriterianya tertentu. Antara lain memiliki pengetahuan terkait pertanian, tidak sedang terikat kontrak yang bersumber dari APBN/APBD, memiliki HP dengan spesifikasi minimum sesuai ketentuan, dapat terkoneksi internet dan mempunyai fitur GPS," jelasnya.

Baca Juga: Menjelang 25 Desember, Ustadz Abdul Somad Tegaskan Larangan Ucapan Selamat Natal

Selain ini, lanjut Danisworo, komitmen bersama BPS tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota untuk menggunakan SIPMEN sebagai tata kelola dokumen sehingga mempermudah monitoring dan pengawasan alur dokumen.

Dari hasil Rakorda Sosialisasi Sensus Pertanian atau ST2023 ada 4 output analisis ST2023 yang akan dihasilkan.

Pertama : Analisis Hasil Pendataan Lengkap;
Kedua : Analisis Hasil Survei Ekonomi Pertanian (SEP), yang berfokus pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan;
Ketiga : Analisis Hasil Survei Produksi dan Lingkungan Pertanian (SPLP);
Keempat : Analisis Tematik Survei Produksi dan Lingkungan Pertanian (SPLP)

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah