Raih Sertifikasi Halal, Kedai Aisyah Milik H Isdianto Isman di Sendangmulyo Semarang Laris Manis

- 12 Desember 2023, 06:50 WIB
Sejumlah pengurus MAJT mengadakan pertemuan di Kedai Aisyah
Sejumlah pengurus MAJT mengadakan pertemuan di Kedai Aisyah /Ali A/


PORTALPEKALONGAN - SEMARANG - Bisnis kuliner Kedai Aisyah di Jalan Boegenville Raya A-28, Perumnas Sendangmulyo, Kota Semarang, eskalasi bisnisnya kini menunjukkan tren pesat, seiring seluruh menu telah bersertifikat halal, yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).


“Teraihnya sertifikat halal ini membuat kami ‘plong’ dan bersyukur, Kami telah menunai kewajiban mengurus sertifikasi halal. Kami merasakan, sejak menyandang sertifikat halal empat bulan lalu, Kedai semakin bertambah pelanggan, baik yang datang maupun lewat delivery order. Mereka semakin percaya kepada Kedai Aisyah,” kata owner, H Isdiyanto Isman.

Baca Juga: 50 Kafilah FASI Siap Melaju di Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Jiwa Juara Islami harus Tertanam Sejak Dini


Sertifikat halal, tambah Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Tengah ini, diyakini sebagai pemicu bertambahnya jumlah pelanggan maupun konsumen hingga mencapai 30 persen. Konsumen merasa nyaman atas jaminan halal Kedai Aisyah.


Isdiyanto menegaskan, siapapun yang menggeluti bisnis kuliner, harus menempuh sertifikasi halal guna mendapatkan keberkahan usaha, apalagi sertifikasi halal hukumnya wajib sebagaimana Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Sertifikat halal sebagai bukti pengakuan atas kehalalan suatu produk oleh BPJPH, setelah Majelis Ulama Indonesia, MUI provinsi, atau MUI kabupaten/kota mengeluarkan fatwa halal tertulis serta penetapan kehalalan produk.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Semarang Terdeteksi, Pemkot Antisipasi Lonjakan

“Wewenang MUI menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, sebagai pemenuhan aspek hukum agama. Sedangkan BPJPH bertugas menerbitkan sertifikat halal MUI sebagai bentuk administrasi dari hukum agama ke hukum negara,” tegas Isdiyanto yang juga Ketua Komisi Infokom MUI Jawa Tengah.

Usaha kuliner Kedai Aisyah yang dirintis sejak 10 Desember 2006, dari sisi bangunannya semakin nyaman untuk berkuliner, bersuasana asri dan santai bagi konsumen. Kedai berdaya tampung 80 orang, dilengkapi musala, toilet serta lingkungan yang terjaga bersih.

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x