Butuh Uang atau Tambahan Saldo DANA? Ini Ada 6 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Terdaftar OJK

- 28 Maret 2024, 14:00 WIB
Aplikasi Gojek
Aplikasi Gojek /Kaskus

PORTAL PEKALONGAN - Kamu butuh cuan? Simak ada 6 aplikasi penghasil uang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ke-6 aplikasi itu adalah jawaban kepada masyarakat yang bertanya tentang aplikasi penghasil uang yang resmi masuk dalam daftar OJK.

Jika ingin mencoba 1 dari 6 aplikasi penghasil uang resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka simak artikel di bawah ini.

1. Gojek

Masyarakat lebih mengenal Gojek sebagai aplikasi untuk ojek online. Namun sebenarnya aplikasi ini bisa mencairkan saldo ke rekening. Di Gojek ini terdapat fitur GoPay atau dompet online yang tersedia dari Gojek yang ternyata menawarkan program mendapatkan uang.

GoPay, aplikasi penghasil uang bisa langsung didownload gratis dari Play Store. Pengguna nantinya akan dibayar jika sanggup menuntaskan berbagai misi sederhana, seperti main game, baca artikel dan nonton video saja.

Namun perlu diingat bahwa tidak semua aplikasi yang menawarkan saldo GoPay gratis itu terpercaya. Ada kemungkinan beberapa di antaranya merupakan penipuan.

Baca Juga: Apa Saja Fitur Utama Mobil Toyota Land Cruiser 70? Berikut Jawabannya


2. EbangBit

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x