Begini Cara Menghilangkan Blacklist di OJK, BI Checking Clear maka Urusan dengan Bank Dijamin Lancar Lagi

- 14 April 2024, 17:00 WIB
Sistem Layanan Informasi Keuangan / SLIK OJK
Sistem Layanan Informasi Keuangan / SLIK OJK /Ali A/

Sebelum mengakses layanan SLIK OJK, perlu diketahui sejumlah yang harus disiapkan.

Hal yang harus diperhatikan dan disiapkan sebelum menggunakan layanan SLIK OJK:

1. Gratis
Penggunaan layanan SLIK OJK tidak dipungut biaya apapun. Jadi, diharapkan berhati-hati dan waspada terhadap oknum yang meminta atau melakukan pemungutan dana.

2. Cepat
Proses layanan SLIK OJK hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 15 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb).

3. Sebaiknya Tidak Diwakilkan
Permintaan informasi riwayat skor kredit melalui layanan SLIK OJK sebaiknya tidak diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi. Namun, jika tidak dapat mengambil sendiri, maka dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa yang dilengkapi materai, KTP asli debitur, dan KTP asli penerima kuasa.

Baca Juga: Mengatasi Galbay Shopee PayLater dengan Bijak: Langkah-langkah dan Peringatan yang Perlu Diperhatikan

4. Kartu Identitas Asli
Untuk warga negara Indonesia, siapkan KTP, Untuk warga negara asing (WNA) perlu menyiapkan paspor untuk debitur perseorangan.

Sedangkan untuk debitur badan usaha wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha.

Bagi debitur yang telah meninggal dunia, perlu menunjukkan sejumlah dokumen, yaitu identitas ahli waris (KTP untuk WNI, paspor untuk WNA), dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, dan dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Baca Juga: Mengatasi Galbay Shopee PayLater dengan Bijak: Langkah-langkah dan Peringatan yang Perlu Diperhatikan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah