Begini Cara Menghilangkan Blacklist di OJK, BI Checking Clear maka Urusan dengan Bank Dijamin Lancar Lagi

- 14 April 2024, 17:00 WIB
Sistem Layanan Informasi Keuangan / SLIK OJK
Sistem Layanan Informasi Keuangan / SLIK OJK /Ali A/

 Baca Juga: Cryptocurrency: Pengenalan, Harga, dan Perkembangan

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK

1. Jika pengecekan BI Checking dilakukan secara online maka bisa langsungklik idebku

2. Jika pengecekan BI Checking secara offline ya langsung kunjungi gerai SLIK di Gedung Bank Indonesia yang ada di kota-kota besar.

Masyarakat hingga kini masih familiar dengan BI Checking untuk mengecek nilai riwayat kredit.

Namun, saat ini telah berganti menjadi SLIK OJK.


Begini cara cek skor utang di BI Checking atau SLIK OJK, baik secara online maupun offline.

Perlu dipahami, sejak per 1 Januari 2018, BI Checking atau sistem informasi debitur (SID) telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, saat ini SLIK dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Mau Mulai Investasi Kripto sebagai Pemula? Simak Panduan Ini

SLIK OJK adalah sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK, yang bertujuan melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah