Begini Cara Menghilangkan Blacklist di OJK, BI Checking Clear maka Urusan dengan Bank Dijamin Lancar Lagi

- 14 April 2024, 17:00 WIB
Sistem Layanan Informasi Keuangan / SLIK OJK
Sistem Layanan Informasi Keuangan / SLIK OJK /Ali A/

Utang di pinjol sudah lunas dan sudah tidak berhubungan dengan DC Shopee. Namun berapa lama data nama debitur galbay di-blacklist Otoritas Jasa Keuangan atau OJK karena skor SLIK OJK-nya buruk?

Baca Juga: Kolesterol Tinggi pada Wanita: Tanda-tanda dan Gejalanya yang Harus Diwaspadai


1. Coba kita tanya berapa lama sanksi blacklist Otoritas Jasa Keuangan atau OJK karena SLIK OJK buruk?

Jawabannya sesuai laman OJK yakni ojk.go.id, adalah dalam waktu 24–60 bulan.

Namun, bukan berarti setelah masa tersebut usai, maka catatan kredit buruk akan bersih otomatis.

Meski sudah lewat 60 bulan dan nasabah dengan skor kredit buruk itu belum melunasi utangnya, maka namanya tetap tercantum dalam blacklist BI checking.


2. Berapa lama penghapusan SLIK OJK?

Umumnya, data debitur di SLIK akan diperbarui maksimal 30 hari dari hari pelaporan penghapusan tagihan. Sehingga, jika nasabah melunasi kredit pada akhir bulan misalnya, data kreditnya akan dihapuskan maksimal dalam 30 hari ke depan.


Oke nggak perlu buru-buru mengatakan bahwa galbay pinjol pasti kena blacklist OJK karena SLIK OJK buruh.

Mari kita cek! Pengecekan BI Checking atau SLIK OJK bisa online maupun offline.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah