Panduan Pendaftaran DTKS untuk Akses Bansos PBI, PKH, BPNT, BLT

- 7 Mei 2024, 18:30 WIB
Panduan Pendaftaran DTKS
Panduan Pendaftaran DTKS /Dok. Kemensos

PORTAL PEKALONGAN - Mendaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah langkah penting bagi masyarakat Indonesia yang ingin memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

DTKS merupakan basis data yang mengelola informasi tentang masyarakat yang berhak menerima bansos.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar DTKS agar Anda bisa mendapatkan bansos, termasuk BPJS Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Terdaftar DTKS? Ini Jenis Bansos yang Bisa Anda Terima

Sebagai informasi, pendaftaran DTKS dibuka setiap bulan. Hal ini memberikan kesempatan yang luas bagi Anda yang memenuhi kriteria untuk terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kementerian Sosial Republik Indonesia secara rutin melakukan proses verifikasi dan validasi usulan masyarakat yang diajukan melalui dinas sosial setempat atau melalui aplikasi digital.

Ada dua cara utama untuk mendaftar DTKS:

1. Melalui Dinas Sosial Lokal

Anda dapat mendaftar dengan mendatangi dinas sosial kabupaten/kota atau melalui desa/kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: YouTube Pendamping Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah