PORTAL PEKALONGAN - Inilah fakta-fakta mengenai bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang perlu Anda ketahui.
Program BPNT, yang juga dikenal sebagai program sembako, merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan melalui pemberian bantuan sosial secara non-tunai.
Dalam artikel ini, akan dibahas beberapa aspek penting dari program ini, termasuk jumlah bantuan yang diberikan, cara pencairan dana, dan kemungkinan mendapatkan bantuan sosial lain.
Baca Juga: Terdaftar DTKS? Ini Jenis Bansos yang Bisa Anda Terima
Para penerima BPNT murni menerima dana bantuan melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Bantuan ini cair setiap bulan dan diatur dalam beberapa tahapan alokasi sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Total bantuan yang diterima dalam satu tahun adalah Rp2.400.000. Penyaluran BPNT juga dilakukan melalui PT Pos secara tunai dan dibagi ke dalam empat tahapan, dengan setiap tahap mencakup tiga bulan alokasi.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran dan Cara Daftar Bansos KIP Anak Sekolah Tahun 2024