Hati-Hati! Februari - Maret 2024, OJK Temukan 537 Pinjol Ilegal Bertebaran di Berbagai Platform, Ini 8 Daftar

- 18 Mei 2024, 05:00 WIB
Berikut cara agar tidak terjebak pinjol ilegal 2024, jadi Data Pribadi Aman Sesuai Arahan OJK
Berikut cara agar tidak terjebak pinjol ilegal 2024, jadi Data Pribadi Aman Sesuai Arahan OJK /Instagram OJK

Baca Juga: Sempat Trending di Medsos, Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara Berhasil Dipadamkan Menjelang Shalat Jumat

08. KLIK KAMI - PT Harapan Fintech Indonesia

Demikian artikel peringatan kepada warga masyarakat agar berhati-Hati! Sebab, sejak Februari - Maret 2024, OJK menemukan 537 pinjol ilegal bertebaran di berbagai platform medsos. Berikut 8 daftar pinjol legal OJK terbaru tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah