2 Tips Aman Bertransaksi Perbankan, Belajar Dari Kasus Penggelapan Uang Tabungan Nasabah BNI

- 7 April 2022, 22:48 WIB
2 Tips dari Felicia Putri Tjiasaka
2 Tips dari Felicia Putri Tjiasaka /canva

PORTAL PEKALONGAN - Dari kasus penggelapan uang tabungan nasabah BNI 46 kita bisa mengambil hikmah agar tak menjadi korban berikutnya.

Artikel ini akan membahas tips aman bertransaksi perbankan sehingga terhindari dari kasus penggelapan uang, seperti dilansir PORTAL PEKALONGAN dari akun resmi Tiktok Felicia Putri Tjiasaka, @felicia.tjiasaka.

Kasus nasabah BNI 46, M. Asan Ali, terjadi akibat dimanfaatkan pelaku bertransaksi perbankan di luar tabungan yang legal. Akibatnya Asan Ali dirugikan sebesar Rp840 juta karena tidak tercatat di tabungan bertransaksi secara resmi.

Baca Juga: Simak Kronologis Hilangnya Uang Nasabah BNI Sebesar Rp3,5 Miliar, Nyesek Banget!

Sedikit kronologis kasus pengelapan uang yang menimpa nasabah BNI, Asan Ali yang berprofesi sebagai pedagang ikan di Samarinda.

Pada tahun 2015, saat menyetor uang sebesar Rp1,5 M dengan bantuan Besse Dalia Eka Putri, CS Bank BNI 46. Tanpa sepengetahuan Asan Ali, Besse Dalia menggandakan kartu ATM dan buku tabungannya.

Tanpa Asan Ali sadari juga, dia sering memberi Besse Dalia kartu ATM miliknya dengan alasan akan dilakukan pendataan dan dia setuju.

Asan Ali baru sadar ketika mendapati saldo di buku tabungan dia hanya sebesar Rp490 ribu saja, dari total klaimnya Rp3,5 M, yang pernah dia tabungkan di Bank BNI 46. 

Baca Juga: Uang Aktif dan Uang Pasif, Kisah Wali Paidi Episode 77 Ngaji Laku Padepokan Carang Seket

Halaman:

Editor: Sumarsi

Sumber: Tiktok @felicia.tjiasaka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x