PORTAL PEKALONGAN - Tanggal 29 November diperingati sebagai hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Kopri merupakan suatu kelompok yang anggotanya terdiri dari pegawai BUMN, Aparatur Sipil Negara, BUMD, dan anak perusahaan.
Korpri didirikan dengan tujuan mengumpulkan pegawai dan berbagai instansi. Namun, Korpri dengan anggota PNS kerap dipandang sebagai anggota yang memperkukuh partai.
Baca Juga: GUs Baha: Cintailah Istrimu Meskipun Galak
Korpri dibentuk sejak pemerintahan Presiden Soeharto dengan Keputusan Presiden nomor 82/1971.
Hari Korpri bersamaan dengan pembentukan Korpri yang dilaksanakan pada 29 November 1971. Hari jadi Korpri 2022 merupakan hari jadi Korpri ke-51.
Untuk turut merayakan Hari Jadi Korpri 2022, kamu bisa membagikan Twibbon ke status media sosial. Berikut link Twibbon Hari Jadi Korpri 2022.
Baca Juga: Istri Sandiaga Uno Ulang Tahun, Nur Asia Pernah Jual Cincin untuk Modal Usaha