Rilis Ulang Lagu 'Mencintaimu', Kris Dayanti Ingin Hak Para Musisi Tak Dimarginalkan

- 29 April 2023, 11:20 WIB
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023 /

PORTAL PEKALONGAN - Merilis ulang single lamanya, "Mencintaimu", Kris Dayanti ingin hak para musisi tak dimarginalkan. Karena itu, dia akan menyerahkan sepenuhnya urusan royalti dari lagu "Mencintaimu" itu kepada lembaga yang berhak mengurusnya, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Diva yang juga anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari PDIP mengatakan, dengan menyerahkan kepada LMKN, dia berharap hak-hak para musisi terhadap karya-karya mereka dapat terpenuhi dengan baik.

"Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional, Jadi kita serahkan ke mereka supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarginalkan," kata Kris Dayanti saat ditemui di Jakarta, Jumat 28 April 2023.

Baca Juga: Rilis Ulang Mencintaimu, Krisdayanti Putuskan Pakai Nama Sesuai Akta Kelahiran, Upaya Hapus Jejak Anang?

Tak hanya itu, ibunda Aurel Hermansyah dan Azriel Hermansyah itu juga mendukung upaya yang saat ini sedang diperjuangkan teman-teman musisi Tanah Air soal hak royalti dari karya-karya mereka.

Selama ini, soal royalti itu telah meresahkan banyak teman musisi, karena banyak lagu yang dipopulerkan ulang oleh orang lain tapi musisinya tidak mendapatkan hak-haknya.

Dia juga mengingatkan agar penarikan royalti sebaiknya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa tarikan-tarikan tambahan.

Baca Juga: 6 Cara Mengontrol Kadar Kolesterol Tinggi agar Tidak Berdampak Serius pada Kesehatan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah