Rilis Ulang 'Mencintaimu', Krisdayanti Putuskan Pakai Nama Sesuai Akta Kelahiran, Upaya Hapus Jejak Anang?

- 29 April 2023, 10:17 WIB
Krisdayanti rilis ulang lagu "Mencintaimu" sekaligus pakai nama asli sesuai Akta Kelahiran menjadi Kris Dayanti, Jumat 28 April 2023.
Krisdayanti rilis ulang lagu "Mencintaimu" sekaligus pakai nama asli sesuai Akta Kelahiran menjadi Kris Dayanti, Jumat 28 April 2023. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras/

PORTAL PEKALONGAN - Kabar terbaru datang dari salah satu diva Indonesia, Krisdayanti. Setelah sekian lama tak merilis single baru, kini ibu kandung Aurel Hermansyah itu merilis ulang single yang pernah populer pada era 2000-an, yaitu "Mencintaimu".

Single karya Bebi Romeo yang juga menjadi nama album itu dulu dirilis pertama kali pada tahun 2000. Dengan sigle tersebut Krisdayanti berhasil meraih beberapa penghargaan padamasa itu.   

Tak hanya itu, bersamaan dengan rilis ulang single lama itu, penyanyi asal Batu, Malang, Jawa Timur ini juga sekaligus memutuskan untuk kembali menggunakan nama aslinya sesuai dengan Akta Kelahiran.

Baca Juga: Jangan Dimarahi, Lakukan 5 Tips Ini Saat Anak Tantrum

Tidak banyak perbedaannya sih, hanya selisih satu spasi dan huruf kapital saja dengan nama yang dipakai selama ini.

Kalau selama ini dia menggunakan naman Krisdayanti, sekarang akan dikembalikan ke nama asli sesuai Akta Kelahiran, yaitu Kris Dayanti.

"Nama saya sendiri itu kalau sesuai akta itu Kris Dayanti, dengan spasi. Cuma, karena saya kerja dengan label besar di Indonesia, yang mereka punya labeling atau ikon agar lebih mudah diingat, jadi, saya pakai nama Krisdayanti," ujar Kris Dayanti saat ditemui di Jakarta, Jumat 28 April 2023.

Baca Juga: Dehidrasi Bikin Tubuh Kering, Letih, Lesu dan Nggak Bersemangat? Yuk Cek Rahasia Hidrasi Tubuh Berikut Ini!

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x