Jika Konser Tetap Digelar 24 Mei, Kris Dayanti Bakal Dipolisikan, Promotor: Tetap Sesuai Jadwal

- 10 Mei 2023, 06:31 WIB
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023 /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Jika konser tunggal tetap dilaksanakan pada 24 Mei 2023, Kris Dayanti bakal dipolisikan. Sementara itu, pihak promotor akan berusaha semaksimal mungkin agar konser tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yaitu 24 Mei 2023 mendatang.

Rencana pembatalan konser tunggal Kris Dayanti bertajuk "Mencintaimu" itu terjadi imbas dari terkuaknya kabar bahwa promotor konser di Singapura itu kini masuk daftar buron alias daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diberitakan, promotor konser, bos Berkat Entertainment Production, Frederick Surya Tjoe dan Helda, kini berstatus buron bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polresta Denpasar, Bali setelah dilaporkan bahwa keduanya telah melakukan pernikahan tanpa izin.

Baca Juga: Konser Mencintaimu Kris Dayanti di Singapura Terancam Batal, Ini Gara-garanya

Keduanya juga kini masuk DPO di Polresta Denpasar, setelah sekian kali panggilan dari Polresta untuk klarifikasi tak pernah mereka hadiri.

Pernikahan antara Frederick Surya Tjoe dan Helda itu dianggap tidak sah karena status Helda saat itu sedang dalam proses perceraian dengan suaminya, Fernando Lesmana.

"Klien kami atas nama Fernando Lesmana, tahun 2008 melangsungkan pernikahan dengan Helda. Dari perkawinan tersebut lahir tiga orang anak, dua orang anak laki-laki dan satu perempuan. Pada April 2021 saudari Helda mengajukan gugatan cerai kepada klien kami di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Lodewyk Siahaan, kuasa hukum Fernando Lesmana.

Baca Juga: Ayu Dewi dan Regi Datau Kompak, lalu Siapa yang Berkhianat?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: WowKeren.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x