Jika Konser Tetap Digelar 24 Mei, Kris Dayanti Bakal Dipolisikan, Promotor: Tetap Sesuai Jadwal

- 10 Mei 2023, 06:31 WIB
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023
Poster Konser di Singapura 24 Mei 2023 /K Jusyak/

"Selaku promotor, kita hanya berdasarkan kontrak yang sudah disepakati para pihak. Karena bagaimanapun ini ajang promosi KD selaku diva dan anggota DPR bawa nama negara Indonesia di luar negeri. Kok ada pihak lain yang mau ini batal dan justru merusak nama Indonesia," ujar Helda.

Helda juga mengaku akan tetap bekerja profesional sesuai dengan kontrak. "Saya perlu tegaskan bahwa konser ini adalah bentuk kerja sama dengan perusahaan yang terlibat dengan kontrak yang sah dengan perusahaan yang legal didirikan di Singapura," papar Helda.

Baca Juga: Berat Badan Berlebihan? Yuk Rajin Komsumsi Resep Rumahan Berikut yang Manjur Bangat Nurunin Berat Badan

Baca Juga: Konser 'Yovie Widianto: Billion Songs Confest' Didedikasikan untuk Glenn Fredly dan Carlo Saba

Sebelumnya, Lodewyk mewakili kliennya, Fernando Lesmana, yang sebelumnya menikah dengan Helda.

Fernando rupanya telah melaporkan Helda dan Frederik Surya Tjoe yang diduga menikah tanpa izin. Akibat kasus tersebut, keduanya terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.

"DPO-nya ini menikah tanpa izin. Helda itu statusnya masih resmi menikah dengan Fernando, tapi dia menikah lagi dengan Frederik tanpa izin dari Fernando, di Denpasar. Helda dan Erik pun sudah masuk DPO, ditetapkan sebagai tersangka dan di-red-notice oleh Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri," terang Lodewyk. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: WowKeren.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah