Mudah! Klaim BPJS Ketenagakerjaan Hanya dengan 5 Langkah Ini

- 23 Oktober 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj)
Ilustrasi cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj) /

PORTALPEKALONGAN.COM – Banyak masyarakat yang merasa kesulitan melakukan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Hal tersebut lantaran banyak masyarakat beranggapan klaim BPJS Ketenagakerjaan ribet dan perlu menyiapkan berbagai persyaratan.

Lantas, benarkah klaim BPJS Kesehatan JHT seribet itu? Simak yuk penjelasannya berikut ini.

Untuk diketahui, pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sendiri telah menyiapkan cara bagi masyarakat yang memang ingin mencairkan klaim jaminan hari tua (JHT) dan itu mudah dilakukan.

Baca Juga: 20 Contoh Soal Sumatif Beserta Kunci Jawaban Bahasa Inggris kelas 1 SD Kurmer Unit 6: My Garden is Colorful!

Namun, ternyata masih banyak orang yang belum mengetahui cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan program JHT itu.

Melansir dari laman indonesiabaik.com ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT secara offline seperti berikut ini:

Dokumen yang dibutuhkan yakni:

  1. Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). Peserta juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU.
  2. Selanjutnya dilampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan.
  3. Sertakan salinan buku rekening yang masih aktif
  4. Jangan lupa foto peserta
  5. Terakhir adalah isi dan tandatangani formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek.

Baca Juga: Persoalan Banjir di Semarang Tetap Jadi Fokus Utama, Mbak Ita Upayakan Hal Ini

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: indonesiabaik.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x