Ramai Digunakan Sebagai Pengganti Rokok, FDA Ternyata Menolak Hampir Satu Juta Rokok Eletrik

- 10 September 2021, 19:06 WIB
Ramai Digunakan Sebagai Pengganti Rokok, FDA Ternyata Menolak Hampir Satu Juta Rokok Eletrik
Ramai Digunakan Sebagai Pengganti Rokok, FDA Ternyata Menolak Hampir Satu Juta Rokok Eletrik /pixabay.com/AND-ONE

PORTAL PEKALONGAN - Rokok elektrik dengan berbagai rasa dan alat yang digunakan ternyata kali ini dilarang oleh FDA (Food and Drug Administration).

Dilansir PORTAL PEKALONGAN pada laman The Verge setelah dilakukan review selama setahun dengan jutaan rokok elektrik yang memiliki berbagai rasa FDA telah menolak 946.000 produk rasa dan melarang produk tersebut untuk dipasarkan atau dijual.

Ia juga mengatakan bahwa 4,5 juta produk tidak memiliki materi yang diperlukan agensi untuk membuat keputusan. Semua produk itu juga harus dikeluarkan dari pasar.

FDA mengatakan dalam sebuah pernyataan Kamis 9 September bahwa mereka telah meninjau 93 persen produk yang telah diajukan, termasuk 6,5 juta produk.

Baca Juga: Menjaga Paru-paru Tetap Sehat, Resep Herbal ala dr Zaidul Akbar Cukup Pakai Jahe dan Dua Bahan Ini

Hal tersebut terus dilakukan dan akan meninjau 7 persen produk yang tersisa. Khususnya, kelompok itu termasuk rokok elektrik yang dibuat oleh Juul, pemimpin pasar dan perusahaan yang menarik perhatian federal karena popularitas produknya di kalangan anak-anak dan remaja. Juul hanya mengajukan aplikasi untuk produk rasa tembakau dan mentol dan Juul berhenti menjual rasa buah dan mint pada 2019.

Pengumuman tersebut menandai akhir dari periode satu tahun di mana perusahaan diizinkan untuk menjual produk vaping dan rokok elektrik sementara FDA meninjau produk-produk dari produsen.

Hal tersebut merupakan titik balik bagi industri, yang menghabiskan bertahun-tahun beroperasi di luar peraturan umum seputar produk tembakau. Aturan FDA menyatakan bahwa setiap produk tembakau baru harus mengajukan permohonan dan mendapatkan otorisasi sebelum dipasarkan dan dijual.

Baca Juga: Minuman Simpel Namun Dahsyat Manfaatnya, Dapat Merontokkan Plak pada Jantung Menurut dr. Zaidul Akbar

Pada 2016, produk vaping dan rokok elektrik tunduk pada aturan tersebut. Tetapi selama bertahun-tahun, FDA menunda penegakan apa pun, memungkinkan produk-produk itu terus dijual. Pada tahun 2019, seorang hakim federal mengatakan perusahaan memiliki waktu hingga September 2020 untuk mengajukan aplikasi mereka agar tetap berada di pasar dan memerintahkan FDA untuk meninjau aplikasi dari para produsen tersebut dalam waktu satu tahun.

Halaman:

Editor: Oriza Shavira A

Sumber: The Verge


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah