PORTAL PEKALONGAN – Adanya kepastian pemberangkatan Haji tahun 2022 ini tentunya menjadi kabar gembira bagi kita semua.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief juga menyampaikan, "Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara ditindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, juga akan segera difinalkan," ungkapnya.
Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.
"Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR," tandasnya.
Waktu yang tersedia tidak banyak.
Sehingga, pihak Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah mengumumkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.
Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dapal Rapat Kerja Penetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu 13 April 2022.